Polres Kepulauan Sula- Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula menyerahkan berkas tahap I tersangka kasus pencurian sapi di Desa Fogi Kecamatan Sanana berinisial BK alias Bambang (25) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, S.trk, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ia benar, tadi penyerahan berkas tahap I tersangka kasus pencurian sapi,” kata Rinaldi, pada Senin (19/8/2024).
Dikatakan, tersangka sempat melarikan diri dan sempat menjadin Daftr Pencarian Orang (DPO) pada akhirnya berhasil ditangkap di terminal pasar Gamalama Ternate pada, 17 Agustus 2025.
“Tersangka ditetapkan DPO pada Maret 2024 dan berhasil ditangkapnpadab 7 Aguatus 2024.” Tandasnya.




