Polres Kepulauan Sula- Pada Jumat (25/10/24). Kepolisian Resor Sula menggelar mediasi pasca Kasus perkelahian antar pemuda (Tarkam) Desa Fuata dan Desa Sekom yang berlangsung di aula Polres Sula.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sula Kompol Saiful Egal, S.AP, Pejabat Utama Polres, Camat Sulabesi Selatan Muliadi taohi, S.T, Kades Sekom Kisman duwila, S.T, beserta perangkatnya, Kades Fuata Bapak Hamsan Panigfat beserta perangkatnya serta para keluarga korban.
Dalam arahannya, Wakapolres Sula menuturkan bahwa Maksud dan tujuan semua yang di hadirkan di sini untuk menyelesaikan permasalah tarkam dan Pemalangan jalan yang di lakukan oleh 2 kelompok pemuda Desa Fuata dan Desa Sekom.
“Ini merupakan langkah akhir yang di Ambil oleh Polres Kepulauan Sula dalam rangka Harkamtibmas untuk kebersamaan kita bersama.” Ujarnya.
Banyak kendala dalam langkah-langkah upaya kami pihak polres kepulauan Sula untuk menyelamatkan masyarakat adalah salah satunya yaitu membatasi giat ijin keramaian pesta ronggeng selama tahapan Pemilukada.

Pertimbangannya karna ketika terjadi permasalahan dalam pesta ronggeng selama tahapan Pemilukada ini akan ada campur tangan politik yang memperkeruh suasana.
“Bagi kami pihak Kepolisan sebagai penegakan hukum yang paling di utamakan, apapun hasilnya mediasi ini proses hukum tetap berjalan.” Tegasnya.
Untuk itu, Perlunya kesadaran kita bersama dalam menyikapi permasalahan yang telah terjadi ini, mudah-mudahan melalui pertemuan ini kita mendapatkan solusi terbaik agar permasalahan ini tidak berkepanjangan.
Harapan saya melalui kegiatan mediasi ini, sehingga terdapat beberapa poin kesepakatan bersama ini masih ada lagi kesepakatan lanjut yang akan kita bahas lagi kedepan. Pungkasnya.




