Polres Kepulauan Sula- Kepolisian Resor Sula melalui Personil PAM Obvit Sat Samapta Pelabuhan Sanana berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di KM. Venecian, Rabu (22/5/24).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit PAM Obvit Pelabuhan Sanana Aipda Hi. Idham Umaternate bersama personel piket Pos Pelabuhan.
Kanit PAM Obvit mengatakan telah ditemukan Minuman Keras (Miras) jenis captikus, minuman tersebut ditemukan diruang penitipan KM. Venecian dengan tanpa pemilik, sehingga barang tersebut di amankan di Pos KP3.
Seperti yang diketahui jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 1 (Satu) Karung sebanyak 48 botol air mineral sedang ukuran 600 ml, Ucapnya.
Kejadian tersebut merupakan lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK) terutama di bagian kargo Kapal, hingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos hingga naik ke kapal.
Disamping itu, Kasat Samapta Ruslan Lutia menambahkan agar seluruh masyarakat Sanana jangan segan-segan untuk melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras.
Mau bekingannya siapapun itu dan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini kedepannya” Tegasnya.
Polres Sula akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum Kota Sanana.
“Mari kita bekerja sama untuk memberantas minuman keras dengan cara tidak mengonsumsi dan mengedarkan, karena pangkal dari semua kejahatan berawal dari minuman keras.” Tutupnya.