Polres Sula Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras di Kecamatan Sanana Utara

Polres Kepulauan Sula– Kepolisian Resor Sula melalui Sat Samapta berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) dalam pelaksanaan razia dilakukan pada Rabu malam kemarin (15/3/24) di Desa Mangon dan di Desa Pohea.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kajaga Shif A Bripka Susanto Umar bersama anggotanya, dalam upaya menciptakan khamtibmas yang aman dan mencegah peredaran Miras di Wilkum Kepulauan Sula.

“Hasil tangkapan operasi tersebut sejumlah 47 botol Aqua ukuran 600 ml jenis Cap Tikus yang didapatkan didua tempat berbeda.” Ujarnya.

Untuk itu, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerjasama dan informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Personel Satuan Samapta Polres Sula.

Seluruh barang bukti yang diamankan telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sula untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan rutin seperti ini menjadi bagian dari strategi Polres Kepulauan Sula untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menjaga kondusivitas menjelang Pilkada 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *