Polres Kepulauan Sula- Kepolisian Resor Sula telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Untuk memastikan keamanan selama pendaftaran, Polres Sula mengeluarkan Surat Perintah Kapolres Sula Nomor: Sprin/405/VIII/OPS.1.3/2024 pada 26 Agustus 2024. Surat ini memerintahkan pengerahan 60 personel untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses pendaftaran pasangan calon dengan maksimal.
Ia menambahkan bahwa personel yang dikerahkan telah dilatih dengan baik untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi selama proses pendaftaran.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan tim sukses pasangan calon untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat Kepolisian agar suasana tetap aman dan kondusif selama proses pendaftaran.
Polres Kepulauan Sula berharap dengan pengamanan yang ketat, pendaftaran pasangan calon dapat berjalan lancar dan aman, sehingga Pilkada serentak 2024 dapat terlaksana dengan baik tanpa gangguan.




