Polres Kepulauan Sula- Kepolisian Resor Sula melalui Satuan Lalulintas telah mengeluarkan 15 Surat Tilang di Hari Pertama dan Hari Kedua dalam rangka Operasi Zebra 2024, Selasa (15/10/24).
Perihal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sula AKP Walid Buamona, S.H, melalui Kanit Tilang Satlantas Polres Sula Bripka Rifan.
“Puluhan kendaraan yang terkena penindakan tilang sebanyak 15 pengendara, jumlah ini kalkulasi hari pertama maupun hari kedua Operasi.” Ungkapnya.
Lanjutnya, sejumlah pengendera yang ditilang yakni tidak menggunakan helm, knalpot racing maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
bahwa operasi ini berjalan 2 (dua) Minggu kedepan, yakni mulai dari tanggal 14 s/d 27 Oktober 2024.
“Untuk itu mari sama-sama tertib selalu dalam berlalu lintas, dengan cara patuh terhadap aturan yang telah dibuat.” Ungkapnya.




