Polres Kepulauan Sula- Dalam rangka Operasi Bina Kusuma, Resor Kepulauan Sula berhasil temukan Minuman Keras (Miras) di Pelabuhan Longboat Mangoli Desa Fagudu Kec. Sanana, Minggu (2/6/24).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba IPDA Tomi Faldin bersama anggota yang terlibat dalam Operasi Bina Kusuma.
Kasat Narkoba mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini personel yang terlibat operasi berhasil mengamankan minuman keras jenis captikus di pelabuhan Longboat pulau Mangoli warga yang diduga akang di bawa ke Pulau Mangoli Selatan.
Bahwa kegiatan razia yang dilakukan ini berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh Personel yang terlibat Operasi.
“Barang Bukti (BB) yang disita minuman keras jenis captikus sebanyak 24 botol berukuran 600 ml.” Ujar Kasat.
Sementara itu, barang bukti dan pemilik dibawa ke Posko Bina Kusuma Polres Sula untuk diproses lebih lanjut.
Dalam pemberantasan miras kami pihak Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya peran aktif dari semua pihak untuk bekerja sama.
Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan melaporkan segera apabila mendapati adanya aktivitas terkait minuman keras ke Kepolisian terdekat.
“Pengungkapan puluhan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas serta melindungi generasi muda dari dampak negatif Miras.” Ungkapnya.