Miras Tersembunyi Berhasil Ditemukan Tim Wansosa Polres Sula

Polres Kepulauan Sula- Kepolisian Resor Sula melalui Personil PAM Obvit Sat Samapta Pelabuhan Sanana berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di KM. Uki Raya 23, Sabtu (17/8/24).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit PAM Obvit Pelabuhan Sanana Aipda Hi. Idham Umaternate bersama personel piket Pos Pelabuhan.

Kanit PAM Obvit mengatakan telah ditemukan Minuman Keras (Miras) jenis captikus, minuman tersebut ditemukan diruang penitipan pelabuhan tanpa pemilik, sehingga barang tersebut di amankan di Pos KP3.

“Jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 2 (Satu) buah karton sebanyak 48 botol air mineral sedang ukuran 600 ml.” Ucapnya.

Disamping itu, Kasat Samapta IPTU Ruslan Lutia menambahkan agar seluruh masyarakat Sanana jangan segan-segan untuk melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras.

Mau bekingannya siapapun itu dan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini kedepannya.

Polres Sula akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum Kota Sanana.

“Pengungkapan puluhan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga situasi khamtibmas menjelang Pilkada.” Ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *