Kesepakatan Damai Sibenpopo–Banemo, Warga Sepakat Akhiri Konflik

Masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, akhirnya menyelesaikan konflik melalui penandatanganan pernyataan damai, Selasa (7/4) sore.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memulihkan hubungan antarwarga, setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman yang memicu pertikaian.

Dalam suasana yang berlangsung dengan tertib dan penuh kesadaran, kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk kembali menjaga persaudaraan serta menciptakan kehidupan yang aman dan harmonis.

Dalam pernyataan bersama, masyarakat menegaskan bahwa mereka adalah saudara yang terikat nilai-nilai Fagogoru, serta menyelesaikan konflik yang terjadi.

Mereka juga sepakat untuk saling memaafkan, mengakhiri seluruh konflik, serta berjanji tidak mengulangi peristiwa serupa di masa mendatang.

Selain itu, kedua desa menolak segala bentuk hasutan dan berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, SH, SIK, MIK menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

“Ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memperkuat kembali hubungan antarwarga,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Dr. Waris Agono, M.Si bersama unsur TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat yang bersama-sama menjadi Saksi lahirnya komitmen damai.

Kini, harapan baru tumbuh di tengah masyarakat Halmahera Tengah bahwa luka konflik dapat pulih, dan persaudaraan yang sempat retak bisa kembali utuh.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 7 April 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *