Kapolres Sula Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Minuman Keras

Oplus_131072

Polres Kepulauan Sula- Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K., memimpin secara langsung pelaksanaan pemusnahan minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan ini berlangsung di Halaman Mako Polres Sula pada Jumat (7/6/24) dan dihadiri oleh Forkopimda Kepulauan Sula, Mewakili Dandim 1510/Sula Capt. Inf Langgeng S.Sos, Pejabat Utama Polres Sula serta para Personel Polres Sula.

Dalam arahannya, Kapolres Sula menyampaikan bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti miras hasil tangkapan dari Sat Samapta dan Satnarkoba dari bulan Januari Sampai Bulan Mei 2024.

Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat Kieraha Polres Sula Tahun 2024.

“Adapun jumlah barang bukti minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 1.150 Botol, meliputi cap tikus sebanyak 850 botol dan bir putih maupun bir hitam sebanyak 300 botol.” Ucap Kapolres.

Lanjutnya, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan miras di Kepulauan Sula Siapapun pelakunya tetap akan ditindak dan di proses lebih lanjut.

Kapolres juga mengimbau kepada semua pihak agar menghindari miras, karena pangkal dari segala kejahatan dimulai dari minuman keras selain merugikan diri sendiri juga dapat merugikan diri orang lain, bahkan bisa berpengaruh pada kejadian-kejadian yang menggangu Kamtibmas atau terjadinya tindak pidana.

Sebagai penutup, Kapolres ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan informasi tentang peredaran miras dan kepada semua pihak yang telah menjaga kondusifitas di wilayah Kepulauan Sula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *