Humas Polri — Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah Serentak secara daring (online) melalui sarana zoom meeting, Kamis (14/8)
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pemutaran selayang pandang, serta laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan Kakor Binmas Polri.
Gerakan Pangan Murah yang digagas Polri bersama Perum Bulog ini bertujuan menyediakan akses bahan pangan terjangkau bagi masyarakat, menstabilkan harga bahan pokok, serta memastikan kehadiran pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Fokus utamanya adalah menstabilkan harga dan kualitas beras sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
Selama delapan hari pelaksanaan, Satgas Gerakan Pangan Murah Polri telah menyalurkan beras SPHP Bulog sebanyak 5.706.165 kilogram (5.706 ton) melalui kegiatan pasar murah di 4.705 lokasi yang melibatkan 36 Polda beserta Polres dan Polsek di seluruh Indonesia.
Kick Off Gerakan Pangan Murah kali ini digelar serentak melalui video conference dengan Polda dan Polres se-Indonesia, terpusat di Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada pelaksanaan hari ini, direncanakan penyaluran 2.424.885 kilogram (2.424 ton) beras di 1.552 lokasi di berbagai daerah.
Acara juga diisi dengan sesi interaksi dan dialog antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog dengan beberapa Polda jajaran, di antaranya Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Barat, Polda Maluku, dan Polda Sulawesi Selatan.
Dalam penyampaiannya, Kapolri memberikan apresiasi atas pencapaian program ini, khususnya di Jawa Tengah yang berhasil mempertahankan harga beras sesuai harga gudang Bulog. Kapolri juga menekankan agar wilayah dengan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) segera mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk menyalurkan stok yang tertahan, serta menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penimbunan.