Humas Polres Sula – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh. Setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.
Ka SPKT Polres Kepulauan Sula IPTU Ismid Salim SH melalui Pamapta II IPDA Jalip Saleh SH menyampaikan bahwa pelayanan dilakukan dengan mengedepankan sikap ramah, cepat, dan humanis, sebagai wujud pelaksanaan program Polri Presisi.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melapor ke Polres Kepulauan Sula,” ujarnya.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, SIK, menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan Polri dalam menerima aspirasi dan laporan masyarakat.
“Pelayanan SPKT merupakan garda terdepan Polri dalam menerima aspirasi dan laporan masyarakat. Oleh karena itu, saya tekankan agar setiap personel selalu memberikan pelayanan terbaik, humanis, dan tidak membeda-bedakan siapa pun,” tegas Kapolres.
Selain itu, petugas SPKT juga secara rutin memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang datang melapor, agar bersama-sama menjaga keamanan dan perdamaian di lingkungan masing-masing.
Dengan hadirnya SPKT yang aktif dan siap melayani masyarakat selama 24 jam, Polres Kepulauan Sula berupaya mewujudkan Polri yang Presisi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.





