Humas Polres Sula – Seorang warga berinisial KDM (59), PNS sekaligus Guru SMP Negeri 1 Mangoli Tengah, mendatangi Mako Polsek Mangoli Timur untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri pada Sabtu (30/8/2025).
Permohonan maaf tersebut disampaikan terkait komentar negatif yang sebelumnya ditulis melalui akun media sosial Facebook dengan kata-kata “Polri Keparat”.
Dalam pernyataannya di Polsek Mangoli Timur, yang bersangkutan mengakui kesalahannya, meminta maaf secara terbuka kepada Institusi Polri, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. KDM juga menegaskan bahwa komentar tersebut telah dihapus dari akun media sosial miliknya.
Kapolsek Mangoli Timur Ipda Ibrahim Yusuf menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat di media sosial harus dilakukan dengan santun, tetap menjaga etika, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun mencederai kehormatan Institusi Negara,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, KDM secara langsung menyampaikan penyesalannya di hadapan Personel Polsek.
“Saya mengakui kesalahan saya, dan dengan tulus meminta maaf kepada Polri atas perkataan saya yang tidak pantas. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini,” ungkap KDM.
Kegiatan klarifikasi dan penyampaian permohonan maaf tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mangoli Timur dan sekitarnya tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.




