Jaga Sula – SPKT Polres Sula Fasilitasi Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

Humas Polres Kepulauan Sula – Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus pengeroyokan antara pemuda Desa Wailau dan Desa Umaloya melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pengeroyokan yang melibatkan pemuda dari kedua desa. Setelah menerima laporan, petugas SPKT segera mengambil langkah cepat dengan menghadirkan kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, dalam forum mediasi yang turut disaksikan oleh perangkat desa, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan perkara ke jalur hukum formal. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, dengan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kepulauan Sula, Abp Kodrat Muh Hartanto, S.I.K melalui Kepala SPKT Ipda Jaya Afandi M. Soumena S.H menegaskan bahwa mekanisme Restorative Justice merupakan solusi tepat dalam penyelesaian kasus yang melibatkan masyarakat.

“Restorative Justice ini adalah bentuk pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan perkara. Tujuannya agar masalah bisa diselesaikan dengan adil, cepat, dan bermanfaat bagi kedua belah pihak tanpa menimbulkan dendam berkepanjangan,” ujar Ipda Afandi.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Wailau menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada Polres Kepulauan Sula yang sudah menjadi penengah sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan damai. Dengan cara seperti ini, hubungan silaturahmi antarwarga bisa tetap terjaga,” katanya.

Melalui penyelesaian berbasis Restorative Justice, Polres Kepulauan Sula berharap tercipta keharmonisan dan terpelihara persaudaraan antarwarga, khususnya pemuda Desa Wailau dan Desa Umaloya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *