HUMAS POLRES SULA — Sebagai upaya preventif dan penegakan hukum guna memastikan lingkungan lembaga pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan pemeriksaan urine tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIT dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula IPTU Mardan Abdulrahman, S.H., M.H., bertempat di Aula/Klinik Lapas Kelas IIB Sanana.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Sula sebanyak tiga personel, tim Dokkes Polres Kepulauan Sula, serta dokter Lapas Kelas IIB Sanana, dengan disaksikan oleh petugas sipir/Polsuspas sebagai saksi pelaksanaan kegiatan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan tahanan dengan perkara penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, seluruh WBP yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika dan zat terlarang lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Sula IPTU Mardan Abdulrahman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pihak Lapas dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Kegiatan tes urine ini merupakan langkah preventif sekaligus komitmen Polres Kepulauan Sula dalam mendukung program pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan, agar tetap aman, bersih, dan kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan pemeriksaan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.





