Jaga Sula- Sat Samapta Polres Sula Amankan Ratusan Botol Miras di Mobil

Humas Polres Sula – Kepolisian Resor Kepulauan Sula melalui Satuan Samapta berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus yang ditemukan di dalam sebuah mobil pick up saat berada di area Pelabuhan Regional Sanana, Desa Fagudu, pada Kamis (24/7/2025).

Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Ps. Kasubnit Dalmas 2 Aipda Sulfi Ahyan, bersama sejumlah personil Sat Samapta.

Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, melalui Ps. Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia, menjelaskan bahwa berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan miras di area pelabuhan.

Setelah menerima laporan tersebut, Personil Sat Samapta langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Dalam pemeriksaan tersebut, Personil berhasil menemukan 118 botol Aqua sedang berukuran 600 ml yang di isi dalam karung,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Seluruh barang bukti miras terebut kemudian diamankan ke Mako Polres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika menemukan kegiatan terkait minuman keras serta kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Ia menambahkan, kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran miras, yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.

“Pengungkapan miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *