Jaga Sula – Sat Reskrim Polres Sula Gerak Cepat, Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan

HUMAS POLRES SULA — Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah. Setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban, penyidik segera melakukan langkah lidik di lapangan bekerja sama dengan jajaran Polsek Mangoli Timur untuk memperoleh informasi awal mengenai para terduga pelaku.

Hasil lidik tersebut mengarah pada empat terduga pelaku berinisial F.S.U., A.A.U., Z.U., dan M.J.U.., tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Mangoli Timur bergerak cepat dan mengamankan keempat terduga pelaku dalam waktu singkat tanpa perlawanan. Keempatnya kini diamankan di Mapolres Kepulauan Sula untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K. menyampaikan belasungkawa mendalam dan memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban. Saya telah memerintahkan jajaran untuk bergerak tegas, cepat, dan terukur. Dalam situasi ini saya menghimbau kepada keluarga korban serta warga untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan mudah terprovokasi dan mari bersama menjaga kamtibmas. Percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Polri, khususnya Polres Kepulauan Sula. Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan transparan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Wawan Lauwanto, S.H. menegaskan progres penanganan perkara.

“Sejak diterimanya laporan resmi, kami langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan identitas para terduga pelaku hingga akhirnya seluruhnya berhasil diamankan. Kami saat ini mempercepat peningkatan status perkara dari lidik ke sidik serta mempersiapkan penetapan tersangka secepat mungkin. Seluruh proses kami pastikan berjalan objektif, prosedural, dan profesional,” tegas IPTU Wawan.

Penyidik kini melanjutkan pemeriksaan lanjutan, pendalaman bukti, serta persiapan gelar perkara sesuai ketentuan penyidikan Polri.

Polres Kepulauan Sula kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian demi terpeliharanya stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Sula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *