Humas Polres Sula – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan laporan atau pengaduan. Setiap laporan masyarakat dipastikan mendapatkan tindak lanjut secara profesional dan transparan melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldy Anwar STrk Melalui Ps Kasihumas IPDA Jaya Afandi M . Soumena SH menyampaikan bahwa publikasi SP2HP merupakan wujud nyata pelaksanaan sebagai transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
“Setiap pelapor mampu mengetahui sejauh mana perkembangan kasus yang dilaporkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri,” ujarnya.
Melalui penyampaian SP2HP secara berkala, masyarakat dapat mengoordinasikan perkembangan permasalahan secara terbuka dan terukur. Dengan demikian, proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan Polres Kepulauan Sula dapat berjalan dengan jujur, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kepulauan Sula dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan terpercaya demi terciptanya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula.





