Jaga Sula — Sat Polairud Polres Kepulauan Sula Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Jalur Laut Sanana

HUMAS POLRES SULA — Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal melalui jalur laut di Perairan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, pada Sabtu (13/12/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Polairud Polres Kepulauan Sula IPDA Faisal Pora, S.H., bersama personel Sat Polairud Polres Kepulauan Sula sebagai bagian dari upaya intensif pengawasan dan penindakan di wilayah perairan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 47 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 ml yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait modus penyelundupan dengan cara membuang barang ke laut untuk kemudian dijemput.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Polairud melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah perairan Sanana hingga menemukan dua karung berisi minuman keras yang mengapung. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara para pelaku masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi M. Soumena, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat seluruh jalur masuk peredaran miras, termasuk jalur laut.

“Berkat informasi masyarakat dan koordinasi yang baik, kami berhasil mengamankan miras yang dibuang melalui laut lepas. Seluruh jalur masuk peredaran miras kami perketat dan modus ini menjadi sasaran utama pengawasan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasi aktif dalam memberikan informasi.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran minuman keras ilegal melalui jalur laut. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam melakukan penindakan secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Polres Kepulauan Sula mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyelundupan minuman keras melalui jalur apa pun. Setiap informasi yang diterima akan direspons cepat dan ditindaklanjuti.

Mari bersama Jaga Sula . Jaga Diri, Jaga Keluarga, dan Jaga Lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *