Jaga Sula — Sat Intelkam Polres Sula Wujudkan Pelayanan Digital yang Cepat dan Humanis Lewat Pendampingan SKCK Online

Humas Polres Sula — Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik yang cepat, responsif, dan humanis, Satuan Intelkam Polres Kepulauan Sula memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, Pada Selasa (28/10).

Pelayanan ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan SKCK Polres Kepulauan Sula, di mana personel Sat Intelkam dengan sigap membantu masyarakat mulai dari proses pengisian data, pengunggahan dokumen, hingga registrasi akun melalui situs resmi https://skck.polri.go.id maupun aplikasi POLRI Super App.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Kepulauan Sula dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang mudah, cepat, transparan, dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K., melalui Kasat Intelkam IPTU Hajrun Ismail, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan langsung ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang belum familiar dengan teknologi, tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Petugas kami siap mendampingi dari awal hingga SKCK selesai diproses,” ujar IPTU Hajrun Ismail.

Masyarakat yang mendapatkan layanan tersebut juga mengaku sangat terbantu dengan kehadiran personel Sat Intelkam yang sabar dan tanggap, sehingga proses pengurusan SKCK menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan tanpa kendala teknis berarti.

Sebagai informasi, tahapan pembuatan SKCK secara online dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App dari Google Play Store atau App Store, kemudian melakukan pendaftaran dan mengisi data diri termasuk mengunggah dokumen persyaratan. Setelah itu, pemohon memilih keperluan serta lokasi Polres/Polsek tujuan untuk pengambilan SKCK, melakukan pembayaran PNBP sebesar Rp30.000 secara online, lalu mencetak bukti registrasi (barcode) sebagai tanda pendaftaran.

Selanjutnya, pemohon datang ke kantor polisi yang telah dipilih dengan membawa bukti registrasi dan KTP asli untuk proses verifikasi serta pencetakan SKCK fisik.

Dengan adanya pelayanan langsung dan responsif dari personel Sat Intelkam ini, diharapkan masyarakat baik yang mengurus SKCK secara online maupun offline dapat terlayani dengan baik, cepat, dan profesional.

Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Polri yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *