HUMAS POLRES SULA — Polres Kepulauan Sula merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 pada Rabu malam (26/11/2025) terkait dugaan aktivitas mabuk-mabukan di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.
Laporan tersebut menyebutkan adanya lima pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di area belakang Apotek Indoraya Farma, Jl. Sultan Syahrir, Fagudu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta I SPKT, Ipda Arif Supriyanto, segera menggerakkan unsur piket fungsi menuju lokasi sesuai SOP respon cepat Pamapta.
Sesampainya di area yang dimaksud, para pemuda yang dilaporkan sudah tidak berada di lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan di sekitar TKP dan memastikan situasi dalam keadaan aman, terkendali, serta tidak menimbulkan potensi gangguan lanjutan.
Kabag Ops Polres Kepulauan Sula, AKP Ruslan Lutia, melalui Kasihumas IPDA Jaya Afandi M. Soumena, menegaskan bahwa percepatan respon merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan Polri.
“Kami terus mendorong personel Pamapta agar lebih responsif, humanis, dan cepat hadir di lapangan. Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 wajib ditindaklanjuti sebagai prioritas. Apabila warga melihat atau mengetahui kejadian yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan melalui layanan 110. Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Polres Kepulauan Sula mengimbau masyarakat agar terus memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana cepat dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas




