HUMAS POLRES SULA – Sebagai wujud pelayanan yang responsif dan profesional kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polres Kepulauan Sula bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui media sosial terkait adanya kebisingan yang mengganggu kenyamanan saat pelaksanaan ibadah puasa.
Kegiatan respon cepat tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIT, dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Mulyadi Husaleka bersama Pamapta I SPKT Polres Kepulauan Sula IPDA Jalip Hi. Saleh, serta melibatkan personel opsnal dan piket fungsi Polres Kepulauan Sula.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera mendatangi lokasi di Desa Fagudu, tepatnya di depan SD Al Akhirat, yang dilaporkan terdapat aktivitas pemutaran musik dengan volume tinggi sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu warga sekitar pada malam hari di bulan suci Ramadhan.

Di lokasi, petugas memberikan imbauan kamtibmas secara humanis dan persuasif kepada masyarakat yang sedang berkumpul agar menjaga ketertiban umum serta menghormati suasana ibadah Ramadhan.
Personel juga meminta agar aktivitas pemutaran musik dengan volume berlebihan segera dihentikan guna menjaga kenyamanan lingkungan dan ketenangan warga yang sedang beristirahat maupun menjalankan ibadah.
Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga situasi berangsur kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan harmonis selama bulan suci Ramadhan.
Polres Kepulauan Sula juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan melalui layanan Call Center 110 Polres Kepulauan Sula, maupun melalui media sosial resmi Facebook Polres Kepulauan Sula, Instagram Polres Kepulauan Sula, TikTok Polres Kepulauan Sula, serta kanal media online resmi lainnya, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.30 WIT dengan situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan lanjutan.

Melalui respon cepat terhadap setiap aduan masyarakat, Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada perlindungan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.




