Jaga Sula – Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polres Kepulauan Sula Amankan Pemuda Konsumsi Miras di Desa Bajo

HUMAS POLRES SULA – Personel Pamapta Polres Kepulauan Sula merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sejumlah pemuda yang mengkonsumsi minuman keras di Desa Bajo, Senin (09/03/2026)

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta bersama anggota piket langsung menuju lokasi sekitar pukul 12.00 WIT setelah menerima informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa beberapa pemuda telah mengkonsumsi miras sejak pukul 07.00 WIT hingga siang hari dan berada dalam kondisi mabuk.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan para pemuda tersebut dan membawa mereka ke Mako Polres Kepulauan Sula untuk diberikan pembinaan karena perbuatannya berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Di Mapolres, para pemuda tersebut diberikan pembinaan serta imbauan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali mengkonsumsi minuman keras yang dapat meresahkan masyarakat.

Setelah proses pembinaan selesai, para pemuda tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing pada pukul 03.00 WIT.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kepulauan Sula dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi kepada para pemuda agar lebih memahami dampak negatif dari penyalahgunaan minuman keras.

Polres Kepulauan Sula juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

Masyarakat diharapkan dapat segera menyampaikan informasi melalui Call Center 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani demi terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.

Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat serta respon cepat dari aparat kepolisian, diharapkan sinergitas antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *