Jaga Sula- Razia Miras Door To Door, Polres Sula Berhasil Amankan Miras

Humas Polres Sula- Kepolisian Resor Sula melalui Satuan Samapta Polres Sula melaksanakan razia miras secara door to door yang berlangsung di Desa Mangon Kecamatan Sanana, Senin malam (21/7/25).

Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa kami laksanakan razia miras secara door to door dengan menyasar rumah yang diduga menjual minuman keras di seputaran Kota Sanana.

Personil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penjual minuman keras di salah satu rumah warga yang berada di Desa Mangon.

“Personil langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan minuman keras jenis captikus sebanyak 2 botol Aqua berukuran 600 ml,” Ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkala dengan tujuan untuk memalisir peredaran minuman keras di wilayah hukum Kepulauan Sula.

Kasat juga menegaskan, bahwasanya mau bekingannya siapapun itu dan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Untuk itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Sula jangan segan-segan untuk melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait penjualan minuman keras.

“Kami sangat mengapresiasi atas kerja sama yang dibangun antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan kerja sama ini terus berlanjut demi menjaga kamtibmas bersama,” Tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *