Jaga Sula – Propam Polres Kepulauan Sula Sosialisasikan QR Code WA Yanduan, Wujudkan Pelayanan Pengaduan yang Mudah dan Transparan

Humas Polres Sula – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap laporan dan aduan masyarakat tepat sasaran, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kepulauan Sula melaksanakan sosialisasi penggunaan QR Code WhatsApp (WA) Yanduan sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap kinerja personel Polri.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah dan petunjuk resmi Kadiv Propam Mabes Polri, serta atas Arah Kabid Propam Polda Maluku Utara, dengan dukungan penuh dari Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, SIK, dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Sula.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan digital WA Yanduan kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi program Propam Polri Presisi dalam mewujudkan pelayanan pengaduan yang mudah, cepat, dan transparan.

Pelaksanaan sosialisasi dilakukan melalui dua metode, yaitu:
Sosialisasi melalui media sosial, dengan membagikan tautan informasi terkait layanan WA Yanduan Propam Polri melalui platform:

Facebook: https://web.facebook.com/share/p/1Gcw1TC32p/

Instagram: https://www.instagram.com/p/DQk2570k8Uv/?igsh=d3FyeXNuMGV1MW8=

Sosialisasi langsung kepada masyarakat, dengan cara membagikan brosur berisi QR Code WA Yanduan dan memasang spanduk sosialisasi di sejumlah titik strategi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan saran, masukan, maupun pengaduan secara langsung kepada Propam Polri dengan sistem yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Kasi Propam Polres Kepulauan Sula IPTU Ikbal Umanailo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan pengawasan internal Polri.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui WA Yanduan akan ditindaklanjuti secara objektif, tepat sasaran, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Kepulauan Sula dalam mendukung program Propam Presisi untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *