Humas Polres Sula — Dalam upaya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan kesiapsiagaan personel yang melaksanakan tugas piket, Propam Polres Kepulauan Sula menggelar kegiatan pengawasan dan pengecekan personel piket Polsek jajaran, Pos KPPP, serta Pos Pantau Sat Polairud melalui sarana Zoom Meeting. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Video Conference Polres Kepulauan Sula.
Langkah pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan personel di setiap Mako Polsek, Pos Pol Jajaran, serta menilai sejauh mana kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas pelayanan, penjagaan, dan pengamanan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.
Kasi Propam Polres Kepulauan Sula IPTU Ikbal Umanailo melalui Ps Kasihumas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi M Soumena S.H menyampaikan bahwa pengawasan semacam ini merupakan bentuk kontrol dan tanggung jawab organisasi guna menjaga profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Kegiatan pengawasan secara daring ini menjadi langkah efektif untuk memastikan kehadiran dan kesiapan personel, sekaligus sebagai bentuk pengendalian internal agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,”
Lebih lanjut, Kasi Propam Polres Kepulauan Sula menegaskan bahwa fungsi Propam memiliki peran sentral dalam menanamkan disiplin dan etika kerja kepada seluruh anggota, sehingga pelaksanaan tugas sehari-hari dapat berjalan sesuai dengan prinsip Presisi – Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan seluruh personel Polsek dan Pos Pol jajaran Polres Kepulauan Sula dapat senantiasa meningkatkan tanggung jawab, kehadiran, serta kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi terwujudnya Polri yang semakin profesional dan humanis.




