HUMAS POLRES SULA — Polsek Sanana mengamankan A.Y. alias Arif (40), seorang penyandang tunarungu, yang diduga melakukan pengancaman terhadap Ibu Ama, istri Kepala Desa Fatkauyon, pada Rabu (26/11) sekitar pukul 19.00 WIT.
Pelaku datang hanya mengenakan celana dalam sambil membawa sepotong kayu balok dan mengancam akan membunuh korban. Saat kejadian Kepala Desa sedang berada di masjid untuk melaksanakan salat Magrib. Korban yang ketakutan langsung meminta pertolongan warga, sebelum Kepala Desa melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sanana.
Kapolsek Sanana bersama anggota segera menuju TKP dan mengamankan pelaku. Sebelumnya, pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras bersama dua rekannya.
Kapolsek Sanana AKP Muslim Umabaihi Melalui Kasihumas Polres Sula, IPDA Jaya Afandi M Soumena menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional untuk memastikan warga merasa aman dan nyaman,” tegas Kapolsek .
Kepala Desa Fatkauyon, Badrun Joisangadji, saat di temui di kediamannya mengapresiasi langkah cepat polisi.
“Terima kasih kepada Kapolsek Sanana dan seluruh anggota atas respon cepatnya. Tindakan ini sangat membantu menjaga rasa aman warga,” ujarnya.

Polres Kepulauan Sula mengimbau masyarakat apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan ke layanan Kepolisian Call Center 110.




