Humas Polres Sula — Personel Polsek Mangoli Timur, Polres Kepulauan Sula, menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di area kebun kelapa, tepatnya di tempat pengasapan kopra (para-para) Desa Baruokol, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.
Korban diketahui berinisial NS (47), seorang petani warga setempat. Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat ke kebun sejak Senin (20/10/2025) dan tidak kembali ke rumah. Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari tanpa hasil, korban akhirnya ditemukan meninggal dunia oleh saksi berinisial TF (56) di bawah para-para pengasapan kopra sekitar pukul 09.30 WIT.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa. Personel Polsek Mangoli Timur bersama aparat desa kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta evakuasi jenazah. Sekitar pukul 13.30 WIT, korban berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Desa Baruokol pada sore harinya.
Kapolres Kepulauan Sula Akbp Kodrat Muh Hartanto S.I.K., melalui Kapolsek Mangoli Timur Ipda Ibrahim Yusuf membenarkan kejadian tersebut Benar, kami menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat seorang petani di Desa Baruokol.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” jelas Kapolsek.
Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi yang disaksikan oleh Kepala Desa Baruokol dan diketahui oleh pihak kepolisian. Keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit komplikasi seperti diabetes, asma, dan stroke ringan, yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. Proses penanganan oleh personel Polsek Mangoli Timur berjalan tertib, lancar, dan humanis.
“Kami menghormati keputusan pihak keluarga dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur kepolisian,” pungkas Kapolsek Mangoli Timur Ipda Ibrahim Yusuf.





