Jaga Sula- Polsek Mangoli Timur Gelar Problem Solving

Oplus_0

Humas Polres Sula- Pada Minggu, (21/9/2025. Dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah, Kepolisian Sektor Mangoli Timur menggelar Problem Solving yang berlangsung di rumah Sekretaris Desa Wailoba.

Problem solving merupakan suatu pendekatan dengan cara problem identifikation untuk ketahap syntesis kemudian dianalisis yaitu pemilahan seluruh masalah sehingga mencapai tahap application selajutnya komprehension untuk mendapatkan solution dalam penyelesaian masalah tersebut.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personil Polsek Mangoli Timur Bripka Lukman Ladamu bersama para aparatur Desa, melakukan Problem Solving atas pengaduan oleh pelapor terkait permasalahan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.

“Maka dari itu kedua bela pihak dari pelapor maupun terlapor bersepakat agar masalah tersebut untuk di selesaikan secara kekeluargaan,” Katanya.

Untuk itu, Personil memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

“Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Wailoba agar dapat bekerja sama dalam menjaga kamtibmas dilingkungan sekitar serta menjalin kehidupan hidup rukun dan damai,” Tambahnya. [mett].

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *