SANANA — HUMAS POLRES KEPULAUAN SULA — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula telah menuntaskan pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha Tahun 2025 yang berlangsung sejak Selasa (9/12/2025) hingga Selasa (16/12/2025). Operasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah menciptakan kondisi guna menjaga stabilitas keamanan dan menjaga masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha 2025, jajaran Polres Kepulauan Sula berhasil memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan minuman keras (miras) sebanyak 256 botol, dengan rincian 208 botol yang disita oleh Satgas Pencegahan baik di kawasan Pelabuhan Sanana maupun di rumah warga, serta 48 botol diamankan oleh Polsek Mangoli Barat.
Selain itu, Polres Kepulauan Sula juga berhasil mengungkap tindak pidana perjudian. Personel keamanan tak terduga satu pelaku judi online jenis togel berinisial JL beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam, sembilan lembar kupon pembelian togel secara manual, serta uang tunai sebesar Rp213.000.
Sementara itu, dalam penindakan tindak pidana prostitusi, selama Operasi Pekat Kie Raha 2025 berlangsung, petugas berhasil mengamankan dua pasangan di salah satu penginapan. Terhadap hal tersebut telah dilakukan pelatihan serta dibuatkan surat pernyataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi M. Soumena, SH, menyampaikan bahwa
“Operasi Pekat Kie Raha ini merupakan komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami tidak memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kepulauan Sula,” tegas Kapolres.
Polres Kepulauan Sula mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.





