HUMAS POLRES SULA — Polres Kepulauan Sula memperkuat langkah penanganan konflik sosial guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) pukul 13.50 WIT bertempat di Ruang Sat Intelkam Polres Kepulauan Sula.
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan berbagai kritik, masukan, dan saran dari masyarakat terkait situasi kamtibmas serta penanganan permasalahan sosial yang berkembang di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, termasuk dinamika antar desa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Wakapolres Kepulauan Sula KOMPOL Arsad Ali Noh, S.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta menyamakan persepsi dan bertindak cepat dengan tetap mengedepankan prosedur hukum.
“Setiap kritik dan masukan masyarakat menjadi perhatian serius. Penyidik agar segera melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Penanganan permasalahan harus dilakukan secara profesional, terukur, dan transparan,” tegas Wakapolres.
Ia juga menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas dan Polsek agar meningkatkan kegiatan sambang, pembinaan, serta penyuluhan kepada masyarakat guna memberikan pemahaman dan meredam potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Sula AKP Ruslan Lutia menekankan peningkatan patroli dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di wilayah rawan. Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula IPTU Jawardi Rumakuwaur menyampaikan bahwa patroli rutin terus diintensifkan di wilayah Kecamatan Sanana.
KBO Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPDA Deny Wibowo, S.H., menegaskan komitmen jajaran Reskrim untuk menangani setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, serta memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan patroli di wilayah rawan, penguatan peran Bhabinkamtibmas melalui sambang dan binluh, optimalisasi peran Polsek dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta percepatan penanganan permasalahan sesuai prosedur hukum. Kegiatan berakhir pukul 14.35 WIT dalam keadaan aman dan terkendali.




