HUMAS POLRES SULA — Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mencegah terjadinya korban akibat potensi serangan buaya di wilayah pesisir, Polres Kepulauan Sula melalui Sat Polairud bersama Sie Humas Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan pemasangan baliho imbauan bahaya buaya, pada Selasa (20/01/2026)
Kegiatan pemasangan baliho ini merupakan langkah pencegahan dini sebagai bentuk perlindungan Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang sehari-hari beraktivitas di sekitar perairan dan pesisir, seperti nelayan, pengguna jasa pelabuhan, serta masyarakat yang melakukan kegiatan di pantai dan kawasan tepi laut.
Adapun titik pemasangan baliho imbauan bahaya buaya dilakukan pada beberapa lokasi yang dinilai rawan, yaitu Pelabuhan Semut Desa Fagudu serta Pantai Waiipa Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula. Melalui pemasangan baliho imbauan ini, Polres Kepulauan Sula berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati saat berada di sekitar perairan dan pesisir, serta tidak melakukan aktivitas yang berisiko pada lokasi-lokasi yang rawan kemunculan buaya.
Upaya ini dilakukan guna meminimalisir potensi kejadian yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun menimbulkan luka akibat serangan hewan buas tersebut.
Sebagai catatan, pemasangan baliho peringatan bahaya buaya ini akan terus dilaksanakan secara bertahap pada titik-titik lain di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula yang dinilai rawan keberadaan buaya, sebagai wujud komitmen Polres Kepulauan Sula dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat pesisir.





