Jaga Sula — Polres Kepulauan Sula Kawal Aksi Unjuk Rasa Warga Umaloya Berlangsung Aman dan Tertib

HUMAS POLRES SULA — Polres Kepulauan Sula melaksanakan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Persatuan Masyarakat Desa Umaloya pada Selasa (16/12/2025) di Lembaga Pemasyarakatan Sanana dan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait tuntutan keadilan atas meninggalnya salah satu warga Desa Umaloya. Massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang menyampaikan orasi secara terbuka serta membawa sejumlah alat peraga. Sebelum menuju lokasi sasaran, massa terlebih dahulu melakukan konsolidasi, kemudian bergerak menuju Lapas Sanana dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Sula AKP Ruslan Lutia bersama personel Polres Kepulauan Sula. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis guna memastikan kegiatan berjalan tertib serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, dilakukan dialog antara perwakilan massa aksi dan pihak kejaksaan. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan oleh keluarga almarhum. Belum tercapai kesepakatan dalam dialog tersebut dan pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan lain, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto, S.I.K. melalui Kasihumas IPDA Jaya Afandi M. Soumena, S.H. menyampaikan:

“Polres Kepulauan Sula menjamin setiap penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan pengamanan yang humanis dan profesional,” ujarnya.

Secara umum, kegiatan aksi unjuk rasa berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan ruang penyampaian pendapat di muka umum secara konstitusional sesuai koridor hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *