Jaga Sula — Polres Kepulauan Sula Ikuti Sosialisasi dan Diskusi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru via Zoom Meeting

HUMAS POLRES SULA — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait penerapan KUHP Baru dan KUHAP Baru yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, pada Selasa, (06/01/2026)

Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri dan diikuti oleh jajaran kewilayahan pada tingkat Polda dan Polres melalui ruang area Zoom Meeting masing-masing.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol. Syahardiantono, Drs., M.Si., yang didampingi Pejabat Utama Bareskrim Polri serta Divisi Hukum Polri.

Forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat kesiapan penerapan regulasi pidana baru dalam sistem pidana nasional.

Di tingkat kewilayahan, Polres Kepulauan Sula ikut mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, bertempat di ruang Zoom Meeting Polres Kepulauan Sula.

Kegiatan ini diikuti oleh setiap Kepala Satuan Fungsi (Kasat Fung) yang menangani proses perkara pidana, serta personel terkait pada fungsi teknis operasional sebagai bentuk kesiapan satuan dalam memahami dan menerapkan ketentuan KUHP dan KUHAP baru pada tataran pelaksanaan tugas.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah.

“Melalui sosialisasi ini, seluruh personel diharapkan memahami secara komprehensif substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru, sehingga setiap tindakan penegakan hukum di lapangan dapat dilaksanakan secara profesional, humanis, serta selaras dengan ketentuan peraturan-undangan terbaru,” tegas Kapolres.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres Kepulauan Sula mendukung penuh arah kebijakan regulasi pidana baru, serta memastikan seluruh jajaran mengikuti tahapan sosialisasi, diskusi, dan pendalaman materi secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas personel di bidang penegakan hukum, memastikan setiap langkah penanganan perkara berjalan secara akuntabel, profesional, dan berorientasi pada keadilan masyarakat.

Implementasi KUHP dan KUHAP baru diharapkan menjadi momentum penegakan operasional sekaligus mendukung terciptanya tata kelola penegakan hukum yang modern, responsif, dan berintegritas di wilayah Kepulauan Sula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *