HUMAS POLRES SULA — Polres Kepulauan Sula menggelar press conference hasil pelaksanaan Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026 di Lobby Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Jumat (20/02/2026) pukul 10.00 WIT.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Kepulauan Sula AKP Ruslan Lutia, Kasat Samapta IPTU Jarwadi Rumakuwaur, S.H., Kasi Humas IPDA Jaya Afandi S., S.H., personel Polres Kepulauan Sula, serta insan pers Kabupaten Kepulauan Sula.
Dalam keterangannya, Kabag Ops menjelaskan bahwa Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026 dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, perjudian, narkoba, prostitusi, pencurian, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

Selama pelaksanaan operasi, personel melakukan berbagai kegiatan penindakan, di antaranya razia pada pintu masuk wilayah melalui pelabuhan dan jalur transportasi laut, pemeriksaan door to door di lokasi produksi dan penjualan miras, serta penindakan terhadap masyarakat yang kedapatan mengonsumsi miras saat patroli berlangsung.
Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis cap tikus dari sejumlah lokasi, termasuk di Desa Fatce dan Desa Fogi, Kecamatan Sanana. Selain itu, personel juga berhasil mengungkap praktik perjudian di sebuah rumah kos di Desa Fagudu dengan mengamankan tiga orang beserta barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai sebesar Rp207.000.
Total barang bukti minuman keras yang diamankan selama operasi mencapai 160 botol, terdiri dari 137 botol cap tikus ukuran 600 ml dan 23 botol ukuran 1,5 liter. Dari jumlah tersebut, sebagian digunakan sebagai barang bukti proses hukum, sebagian dimusnahkan di tempat, dan sisanya diamankan di gudang barang bukti. Petugas juga menemukan minuman keras di sejumlah kapal yang masuk wilayah Kepulauan Sula.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto S.I.K melalui Kabag Ops AKP Ruslan Lutia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal dan praktik perjudian yang dapat memicu gangguan keamanan masyarakat.
“Operasi peredaran miras akan terus kami lakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga keamanan, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan press conference berakhir pukul 10.35 WIT dan berlangsung aman serta lancar.

Polres Kepulauan Sula juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.




