HUMAS POLRES SULA — Dalam rangka memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum serta menyatukan persepsi dalam penerapan aturan terbaru, Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan Coffee Morning bersama Pengadilan Negeri (PN) Kepulauan Sula pada Rabu (21/01/2026) pukul 10.00 WIT, bertempat di Gajebo Jaga Sula Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K dan dihadiri Ketua PN Kepulauan Sula Tito Eliandi, S.H., M.H beserta para hakim, serta pejabat dan personel Polres Kepulauan Sula, di antaranya Kasat Samapta IPTU Jarwadi, Kasat Polairud IPDA La Ode Elfa, KBO Sat Reskrim IPDA Deni Wibowo, serta para Kanit fungsi Reskrim, Narkoba, dan Polairud.
Coffee Morning ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan pemahaman dalam penegakan hukum menghadapi perubahan KUHP dan KUHAP terbaru, termasuk norma-norma baru, penguatan peran advokat, percepatan persidangan, perluasan alat bukti, serta pemenuhan hak-hak terdakwa.

Kapolres Kepulauan Sula menegaskan bahwa tanpa sinergi dan kesamaan pemahaman antara penyidik dan pihak pengadilan, perbedaan penafsiran dapat menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga diperlukan koordinasi yang kuat dalam penerapannya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Sula bersama para hakim menyampaikan pentingnya koordinasi antar lembaga agar penerapan ketentuan baru tetap berjalan sesuai aturan, sekaligus menghindari potensi gugatan praperadilan akibat ketidaktepatan prosedur.
Selain itu, disampaikan pula pembahasan mengenai penerapan Restorative Justice (RJ) agar tetap berpedoman pada dasar hukum dan mekanisme yang berlaku, dilakukan tanpa paksaan maupun tekanan, serta tidak disalahgunakan.
Penerapan RJ juga harus selektif karena terdapat batasan dan pengecualian pada tindak pidana tertentu, sehingga pelaksanaannya tetap menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Sula dan Pengadilan Negeri Kepulauan Sula menegaskan komitmen untuk terus membangun koordinasi dalam penerapan KUHP dan KUHAP terbaru demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.





