HUMAS POLRES SULA — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Kieraha 2025 serta menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar Polsek Sulabesi Barat, Pemerintah Desa Nahi, Kecamatan Sulabesi Barat, bersama Linmas dan masyarakat mengaktifkan kegiatan jaga malam (siskamling). Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Desa Nahi.
Sebelumnya, Polsek Sulabesi Barat melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. Rapat tersebut berlangsung di Markas Polsek Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, pada Rabu (31/12/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Kapolsek Sulabesi Barat, IPTU Gunawan Ipa, S.H., M.H., dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Sulabesi Barat, perwakilan Kecamatan Sulabesi Selatan, tenaga kesehatan, pemerintah desa, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Sulabesi Barat dan Polsek Sulabesi Selatan.
Dalam arahannya, IPTU Gunawan Ipa menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyatukan persepsi serta menyusun langkah-langkah strategis pengamanan agar perayaan malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sulabesi Barat dan Sulabesi Selatan.
“Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas melalui kegiatan positif, di antaranya dengan mengaktifkan kembali siskamling atau jaga malam,” ujar IPTU Gunawan Ipa.
Menindaklanjuti hasil rakor tersebut, Pemerintah Desa Nahi langsung mengimplementasikan pengaktifan jaga malam yang melibatkan masyarakat dan Linmas sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kepala Dusun I Desa Nahi, Syafi, menyampaikan bahwa kegiatan jaga malam ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi di Polsek Sulabesi Barat.
“Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, mari kita laksanakan kegiatan yang dapat menjaga dan menciptakan situasi aman di lingkungan kita, salah satunya melalui jaga malam,” ungkapnya.
Selain itu, dalam rakor lintas sektoral tersebut juga disepakati fokus pengamanan terhadap pencegahan peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa apabila menemukan aktivitas miras di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya Kecamatan Sulabesi Barat, tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.





