HUMAS POLRES SULA — Polres Kepulauan Sula kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha II Tahun 2025 dengan fokus penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras), narkoba, praktik perjudian, dan prostitusi. Operasi ini digelar sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kegiatan operasi berlangsung di Area Pelabuhan Regional Sanana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, yang menjadi salah satu jalur mobilitas barang dan penumpang melalui jalur laut. Operasi diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Sula, AKP Ruslan Lutia, yang menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh Satgas setelah ditemukannya kasus perjudian pada operasi sebelumnya.
Dalam arahannya, AKP Ruslan Lutia menyampaikan Operasi Pekat ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
“Kami meminta seluruh satgas untuk bekerja lebih optimal dan tetap mengedepankan profesionalisme serta sikap humanis di lapangan. Setiap bentuk penyakit masyarakat akan kami tindak tegas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Sula tegasnya”

Dalam pelaksanaan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang Kapal KM. Al-Sudais serta pengecekan dalam palka kapal, petugas menemukan 48 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml. Temuan tersebut di antaranya berasal dari dua kardus berisi 28 botol Cap Tikus yang ditemukan di Dek Palka Kapal KM. Permata Obi tanpa pemilik yang jelas.
Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh personel di Posko Operasi Pekat Kieraha II Polres Kepulauan Sula untuk kepentingan penyelidikan dan penindakan lebih lanjut.
Kegiatan Operasi Pekat Kieraha II ditutup sekitar pukul 12.00 WIT dengan situasi Pelabuhan Regional Sanana yang tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan sikap humanis dan transparan.
Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan libur nasional.





