HUMAS POLRES SULA – Memasuki bulan suci Ramadhan, Polres Kepulauan Sula gencar melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat menjalankan ibadah dan beristirahat. Pada Kamis malam, 26 Februari 2026, personel gabungan berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIT ini diawali dengan apel pengecekan di halaman Mapolres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sula, IPTU Hajrun Ismail, S.H, yang juga bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Dalam arahannya, IPTU Hajrun menekankan agar patroli dilakukan secara humanis dan menghindari pelanggaran sekecil apapun saat bertugas.

“Pada malam hari ini kita melaksanakan patroli Cipta Kondisi di seputaran Kota Sanana guna memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan,” ujar IPTU Hajrun Ismail di hadapan personel.
Tak kurang dari 20 personel yang tergabung dalam Tim Ops Cipta Kondisi diterjunkan. Mereka terdiri dari Kasat Tahti Polres Kep. Sula IPDA Amir Usman (Padal), Pamapta II IPDA Sahrul Hasan, serta personel lainnya. Dalam patroli yang dimulai pukul 22.20 WIT ini, tim menyisir seputaran Kota Sanana dan menyambangi sejumlah titik keramaian untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada pemuda yang sedang nongkrong.
Sesuai arahan pimpinan, personel baik yang berseragam maupun berpakaian preman melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya, tiga unit sepeda motor diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Raya Desa Mangon dan Jalan Raya Desa Fatce.
Berikut data kendaraan yang diamankan:
1. Honda Beat warna hitam nomor polisi DG 2133 RB, dikendarai oleh JU (18), seorang pelajar asal Desa Fogi.
2. Honda Beat warna biru nomor polisi DG 3985 RJ, dikendarai oleh A.N.A (16), pelajar asal Desa Fatce.
3. Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, dikendarai oleh R (28), wiraswasta asal Desa Fogi.

Kasat Intelkam IPTU Hajrun Ismail menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketentraman masyarakat, terlebih di bulan Ramadhan. “Suara bising dari knalpot ‘broong’ ini jelas mengganggu warga yang sedang beribadah atau beristirahat. Oleh karena itu, kita akan terus melakukan penindakan,” tegasnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan langsung diserahkan kepada Piket Lantas untuk proses lebih lanjut. Kegiatan patroli yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIT itu berjalan aman dan kondusif. Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman selama bulan Ramadhan.




