Kepulauan Sula – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Dr. Sahrul Takim, S. Pd. I , M.Pd.I, Kepulauan Sula, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kinerja Polres Kepulauan Sula dalam menggelar patroli dialogis di setiap acara ronggeng di wilayah kabupaten Kepulauan Sula.
Hal ini disampaikan pada Kamis, 8 Mei 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua STAI menekankan bahwa kegiatan ronggeng yang berlangsung melewati pukul 01.00 WIT perlu dihentikan oleh pihak kepolisian, mengingat potensi terjadinya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
“Acara pesta ronggeng yang berlangsung hingga larut malam sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Hal ini karena biasanya banyak masyarakat yang sudah mengonsumsi minuman keras,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti potensi pelanggaran norma dan etika sosial yang muncul dari kegiatan tersebut, seperti banyaknya anak perempuan yang keluar hingga larut malam. Menurutnya, situasi seperti ini rawan memicu konflik antar-pemuda di lingkungan masyarakat.
“Mari kita semua menaati keputusan bersama ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan tertib,” tegasnya.
Ketua STAI juga menegaskan bahwa penting bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula untuk menjadikan upaya ini sebagai komitmen bersama.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi instrumen penting dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan suasana yang damai, aman, dan tenteram




