Humas Polres Sula- Dalam rangka memperkuat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Keapala Kepolisian Resor Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, memimpin kegiatan pembekalan dan pengukuhan relawan terkait kegiatan jaga sula yang berlangsung di Aula Polres, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Tim Perumus Jaga Sula Dr. Sahrul Takim, para guru Bimbingan Konseling, perwakilan Motoris, nelayan, para ketua pemuda se-Kecamatan Sanana, Pejabat Utama Polres serta para undangan laiinya.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, mengatakan bahwa pelibatan relawan sangat penting untuk mendukung keamanan lokal dan tujuaannya yakni melakukan pengukuhan relawan jaga Sula, sekaligus juga memberikan pembekalan terkait program-program yang akan kita laksanakan ke depan.
“Relawan jaga Sula ini dibentuk untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat seperti masalah kekerasan seksual, minuman keras dan gangguan laiinya.” Kata Kapolres.

Lanjutnya, Pembentukan relawan jaga Sula ini sangat mendapat respon yang positif khususnya kesediaan dari para relawan dan pada prinsipnya kegiatan jaga Sula sendiri dimulai dari jaga diri sendiri, jaga keluarga, jaga lingkungan dan serta jaga linkungan desa Bersama.
Kapolres juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar menjaga keamanan bersama yang dimulai dari tingkat individu hingga masyarakat luas dalam menjaga Kabupaten Kepulauan Sula demi kemajuan daerah kedepan.
Di samping itu, Tim perumus jaga Sula Sahrul Takim mengungkapkan, ada empat relawan jaga Sula yang dibentuk, yakni relawan anti miras, relawan tertib lalu lintas, relawan anti narkoba, relawan anti kekerasan seksual serta relawan keselamatan perairan.
“Kami masih prioritaskan yang empat itu, tapi kedepan kita akan bentuk relawan lainnya tergantung potensi masalah yang terjadi di wilayah Kepulauan Sula, seperti relawan bencana alam dan lain-lain.” Ungkap Sahrul.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu slogan yang yang sangat besar untuk menjaga Sula dari aspek hukum yang diterapkan oleh penegak hukum maka untuk menjaga sula kita harus melihat semua unsur namun kami ingatkan bahwa pada umumnya arti dari pada jaga Sula sendiri yakni rumah besar yang merupakan tiga pilar diantaranya kegiatan untuk melibatkan semua unsur, menjaga siskamling, dan kegiatan internal Polres Kepulauan Sula.
Untuk itu, Wilayah Kepulauan Sula sendiri sudah masuk dalam kategori daerah darurat yang kekerasan seksual dan anak begitu juga dengan narkoba dan minuman keras.
“Jadi ini dibentuk untuk tahapan awal ada langkah-langkah lanjutan lainnya, jadi sampai pada tahapan ini kami pada prinsipnya optimis karena semua relawan pasti akan terbentuk di Wilayah Kepulauan Sula,” Pungkasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi pembekalan oleh masing-maisng pemateri. (Met)