Jaga Sula – Dua Pasangan Muda-Mudi Diamankan dalam Operasi Pekat Polres Kepulauan Sula.

HUMAS POLRES SULA — Polres Kepulauan Sula melaksanakan Operasi Pekat Kieraha II Tahun 2025 pada Selasa malam (09/12/2025) guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasi ini digelar di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula dengan sasaran peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, serta praktik prostitusi.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polres Kepulauan Sula yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Jarwadi Rumakuwaur, S.H., selaku Kasatgas Preventif.

Melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi M. Soumena, S.H., Kasat Samapta menyampaikan

“Pelaksanaan operasi malam ini kita sesuaikan dengan target operasi yang telah ditentukan sesuai petunjuk pelaksanaan. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga integritas sebagai anggota Polri.”

Pada sekitar pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju salah satu penginapan di Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, berdasarkan informasi dari Satgas Preemtif. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua pasangan muda-mudi berada di dua kamar berbeda tanpa identitas sah dan tidak memiliki hubungan suami istri. Para pasangan tersebut diamankan ke Posko Operasi Pekat untuk dilakukan pendataan, diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Polres Kepulauan Sula menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan sinergi seluruh personel, Polres Kepulauan Sula berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *