HUMAS POLRES SULA – Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sejak usia dini, personel Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) dan imbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para peserta didik, Kamis (29/01/2026).
Dalam kegiatan ini, personel Sat Lantas memberikan edukasi secara persuasif dan humanis terkait pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan imbauan tertib berlalu lintas, personel Sat Lantas juga menyampaikan kepada para pelajar mengenai larangan penggunaan sepeda motor bagi anak-anak yang masih di bawah umur serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara usia sekolah.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula IPDA A. R. Taufik Hasbi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi M. Soumena, S.H., menegaskan bahwa
“Penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur sangat berisiko terhadap keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa anak-anak yang belum cukup umur secara fisik dan mental dinilai belum memiliki kemampuan pengendalian emosi, pemahaman situasi lalu lintas, serta keterampilan berkendara yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal.

Selain itu, personel Sat Lantas turut mengimbau agar setiap pengendara maupun penumpang (yang dibonceng) selalu menggunakan helm berstandar SNI, sebagai perlengkapan keselamatan wajib untuk melindungi kepala dari risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan.
Oleh karena itu, peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam mengawasi serta mengingatkan anak-anak agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan usia dan administrasi yang berlaku, serta selalu mengutamakan keselamatan dengan penggunaan perlengkapan berkendara sesuai standar.
Kegiatan Dikmas Lantas tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kepada pelajar, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan budaya tertib berlalu lintas dapat tertanam sejak dini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta didik mampu memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah dan masyarakat, guna mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.




