Jaga Sula – Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Pengeroyokan Antar Pemuda, Capai Kesepakatan Damai Kekeluargaan

Humas Polres Kepulauan Sula – Bertempat di Kantor Desa Umaga, Bhabinkamtibmas Desa Fat Iba AIPDA Moh Ali Sangadji bersama Bhabinkamtibmas Desa Suamole BRIPKA Irwan Umamit memediasi penyelesaian permasalahan pengeroyokan yang terjadi antar pemuda dari dua desa. Kamis (26/6/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Fat Iba, Pejabat Kepala Desa Umaga, serta orang tua dari kedua belah pihak yang terlibat.

Mediasi dilakukan atas insiden pengeroyokan yang terjadi saat acara pesta di Desa Soamole, yang melibatkan pemuda dari Desa Umaga dan Desa Fat Iba.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Salah satu bentuk kesepakatan adalah kesiapan pihak pelaku untuk menanggung biaya pengobatan korban sebesar Rp 2.000.000,- yang rencananya akan diserahkan pada Jumat, 27 Juni 2025.

Kesepakatan ini diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen perdamaian.

Bhabinkamtibmas Desa Fat Iba menyampaikan bahwa upaya damai ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

“Kami berupaya agar masalah ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Dengan penyelesaian secara kekeluargaan, diharapkan hubungan antar warga tetap harmonis dan tidak terjadi aksi balasan,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Fat Iba.

Selain kegiatan mediasi, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan program “Halo Kaka Bhabin” yang bertujuan menampung laporan masyarakat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mempererat rasa persaudaraan antar warga, menghindari aksi balas dendam, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sanana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *