Jaga Sula- Bhabinkamtibmas Desa Wailau Gelar Problem Solving

Oplus_131072

Humas Polres Sula- Pada Selasa, (22/7/2025). Dalam rangka menyelesaikan permasalahan warga binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Wailau Bripka Armin Umasugi melakukan Problem Solving yang berlangsung di Kantor Desa Wailau.

Problem solving adalah suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat dan cermat.

Problem solving yaitu suatu pendekatan dengan cara problem identifikation untuk ketahap syntesis kemudian dianalisis yaitu pemilahan seluruh masalah sehingga mencapai tahap application selajutnya komprehension untuk mendapatkan solution dalam penyelesaian masalah tersebut.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Armin Bhabinkamtibmas Desa Wailau bersama para pengurus Desa Wailau, melakukan Problem Solving atas pengaduan oleh pelapor warga binaanya terkait hutang piutang yang dilakukan oleh terlapor.

Oplus_131072

“Maka dari itu kedua bela pihak dari pelapor maupun terlapor bersepakat agar masalah tersebut untuk di selesaikan secara kekeluargaan,” Katanya.

Untuk itu, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada seluruh warga binaannya agar dapat bekerja sama dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar serta menjalin kehidupan hidup rukun dan damai. Tutupnya. {met}.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *