Polres Kepulauan Sula- Kepolisian Resor Sula melalui Gabungan Satgas Operasi Pekat I Kie Raha 2025 berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis Cap Tikus beserta pemiliknya.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya salah satu rumah yang diduga menjual minuman miras Jenis Captikus di Desa Fatce. Selasa (18/02/25).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preemtif AKP Muslim Umabaihi menjelaskan bahwa Satgas Operasi Pekat berhasil mengamankan minuman keras beserta para penjualnya.
“Minuman Keras Jenis Captikus yang berhasil diamankan sebanyak 12 botol Aqua berukuran 250 ml, beserta seorang pria berinisial E.K (21 THN). Ucapnya
Barang bukti berupa miras Cap Tikus telah diserahkan ke Posko Operasi untuk diamankan, sementara tersangka diserahkan ke Subsatgas Tipiring untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Untuk itu, AKP Muslim juga menegaskan bahwa kegiatan operasi seperti ini akan terus ditingkatkan, terutama di jalur keluar-masuk laut yakni di pelabuhan regional Sanana.
Ia juga menghimbau agar masyarakat Kepulauan Sula jangan segan-segan untuk memberikan informasi tentang adanya penjual maupun pengedar terkait minuman keras.
“Pengungkapan puluhan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dengan jajarannya dalam memberantas peredaran minuman keras, Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan.” Pungkasnya.




