Disiplin Berkendara, Bidpropam Polda Malut Sidak Kendaraan Bermotor Anggota

Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Malut melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) kendaraan bermotor (Ranmor) Personel Polda Malut pada Kamis (7/8).

Pemeriksaan Ranmor dilakukan di halaman markas komando (mako) Polda Malut setelah selesai pelaksanaan apel pagi.

Dari hasil sidak, masih ditemukan beberapa anggota Polda Malut yang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) belum terpasang dan tanpa menggunakan kaca spion.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan penertiban Ranmor milik anggota ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal dari Bidpropam Polda Malut kepada anggota agar menjadi contoh bagi masyarakat umum.

Lanjut ditambahkan, sebelum menertibkan kendaraan milik masyarakat, anggota Polri terlebih dahulu dibenahi.

“Kita harus profesional, bagaimana kita menertibkan Ranmor masyarakat jika dari dalam diri kita masih banyak yang melanggar,” ucap Kabid.

Lebih lanjut Kabid mengharapkan agar anggota yang belum memasang TNBK agar secepatnya dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tugas Propam secara umum, membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Pegawai Negeri Sipil Polri.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 7 Agustus 2025_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *