Bhabinkamtibmas Desa Wailau Gelar Problem Solving

Humas Polres Sula- Pada Senin, (14/4/2025. Dalam rangka menyelesaikan permasalahan warga binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Wailau Bripka Armin Umasugi melakukan Problem Solving yang berlangsung di Kantor Desa Wailau.

Problem solving adalah suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat dan cermat.

Problem solving yaitu suatu pendekatan dengan cara problem identifikation untuk ketahap syntesis kemudian dianalisis yaitu pemilahan seluruh masalah sehingga mencapai tahap application selajutnya komprehension untuk mendapatkan solution dalam penyelesaian masalah tersebut.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wailau bersama para pengurus Desa Wailau, melakukan Problem Solving atas pengaduan oleh pelapor warga binaanya terkait memotong hewan ternak yang dilakukan oleh terlapor.

“Maka dari itu kedua bela pihak dari pelapor maupun terlapor bersepakat agar masalah tersebut untuk di selesaikan secara kekeluargaan.” Katanya.

Untuk itu, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Desa Wailau agar dapat bekerja sama dalam menjaga kamtibmas dilingkungan sekitar serta menjalin kehidupan hidup rukun dan damai. Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *