Humas Polres Sula- Pada Selasa (22/4/2025), Dalam rangka menyelesaikan permasalahan warga binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Umaloya Brigpol Subarin Paukuma melakukan Problem Solving yang berlangsung di Kantor Desa Umaloya Kecamatan Sanana.
Problem solving adalah suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat dan cermat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Umaloya bersama para pengurus Desa, melakukan Problem Solving atas pengaduan oleh pelapor warga binaanya terkait masalah cacian ancaman (perbuatan kurang menyenangkan).
“Maka dari itu kedua bela pihak dari pelapor maupun terlapor bersepakat agar masalah tersebut untuk di selesaikan secara kekeluargaan.” Katanya.
Untuk itu, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dalam menjaga kamtibmas dilingkungan sekitar serta menjalin kehidupan hidup rukun dan damai. Tutupnya. [Met]




